Visi dan Misi
12:20:51
VISI DAN MISI
- VISI DESA PASIR KULON
Sesuai dengan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 tentang Pedoman Pembangunan Desa Rancangan RPJMDes paling sedikit memuat penjabaran Visi dan Misi Kepala Desa Terpilih dan arah kebijakan pembangunan desa. Rancangan RPJM Desa memuat visi dan misi kepala Desa, arah kebijakan pembangunan Desa, serta rencana kegiatan yang meliputi bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Visi Pemerintahan Desa Pasir Kulon merupakan gambaran kondisi masa depan yang dicita-citakan dapat terwujud dalam kurun waktu enam tahun kedepan. Sebagai gambaran tentang apa yang ingin diwujudkan pada periode perencanaan, maka visi tersebut merupakan visi Desa Pasir Kulon yang menggambarkan tujuan utama penyelenggaraan pemerintahan desa.
Sesuai Kepala Desa terpilih maka visi pembangunan RPJMDesa tahun 2020 – 2025 Desa PASIR KULON yaitu :
“ TERWUJUDNYA DESA YANG SEJAHTERA MELALUI PENINGKATAN SUMBER DAYA MANUSIA DAN PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM SECARA OPTIMAL DENGAN DILANDASI NILAI-NILAI AGAMA DAN NORMA SOSIAL “
Terwujudnya desa yang sejahtera, mengandung makna bahwa keadaan masyarakat yang tercukupi kebutuhan pokok yang meliputi kebutuhan sandang, kebutuhan papan, kebutuhan pangan serta memiliki kenyamanan dan kebahagiaan dalam bermasyarakat.
Peningkatan Sumber Daya Manusia, mengandung makna bahwa segala bentuk pembangunan di desa Pasir Kulon didukung oleh sumber daya manusia yang handal dengan tetap mengutamakan gotong royong di masyarakat dan menempatkan masing-masing lembaga desa secara bersama-sama ikut mengambil peran aktif mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Pemanfaatan sumber daya alam yang optimal, mengandung makna bahwa pembangunan yang ada melihat kondisi geografis dan daya dukung sumber daya alam yang ada, tanpa merusak ataupun mengeksploitasi secara berlebihan, demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat sepenuhnya.
Dilandasi Nilai-Nilai Agama dan Norma Sosial, mengandung pengertian bahwa semua unsur yang memangku kepentingan di desa Pasir Kulon, melalui unsur Pemerintah, unsur BPD, unsur lembaga dan semua komponen masyarakat memiliki iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki keselarasan dan keseimbangan pada setiap langkah kehidupan yang senantiasa menjauhi segala bentuk larangan dan menjalankan perintah-Nya guna menciptakan suasana kehidupan damai dan sejahtera.
2.MISI DESA PASIR KULON
Misi pembangunan Desa Pasir Kulon adalah suatu yang diemban atau dilaksanakan sesuai visi yang telah ditetapkan agar tujuan pembangunan dapat dilaksanakan dan berhasil sesuai dengan yang diharapkan. Dalam rangka memujudkan visi tersebut, maka pembangunan desa Pasir Kulon dirumuskan dalam 10 ( Sepuluh ) misi sebagai berikut :
Misi pembangunan Desa Pasir Kulon meliputi :
- Menciptakan perangkat desa yang profesional, bersih dan partisipasi agar terbangun pemerintahan efektif dan terpercaya sebagai pelayanan masyarakat dan mengupayakan peningkatan kesejahteraan Perangkat Desa.
Untuk mencapai pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa maka penyelenggaraan Pemerintah Desa harus dilaksanakan secara efektif, efisien, bersih dan berwibawa bagi terwujudnya kemandirian desa antara lain dengan cara meningkatkan SDM Perangkat Desa sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, merumuskan perencanaan dengan baik dan tertata sehingga pembangunan dapat dilaksanakan dengan terarah. Membangun dan pengadaan sarana prasarana yang mendukung pelayanan masyarakat agar dapat tercipta pelayanan cepat dan nyaman dan upaya peningkatan kesejahteraan Perangkat Desa agar mempunyai motifasi kerja sesuai dengan yang diharapkan.
- Meningkatkan partisipasi swadaya pembangunan masyarakat.
Strategi peningkatan masyarakat dalam berswadaya pembangunan, pertama mempelajari potensi yang dimiliki dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat, memberi motifasi dalam upaya membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya swadaya guna percepatan peningkatan pembangunan. Memelihara kelestarian gotong royong masyarakat sebagai modal dasar swadaya masyarakat.
3. Meningkatkan sumber daya manusia melalui pelatihan dan penyuluhan.
Strategi peningkatan masyarakat dalam berswadaya pembangunan, pertama mempelajari potensi yang dimiliki dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat, memberi motivasi dalam upaya membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya swadaya guna percepatan peningkatan pembangunan. Memelihara kelestarian gotong royong masyarakat sebagai modal dasar swadaya masyarakat.
4. Menggali potensi sumber daya alam untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Strategi pembangunan pemanfaatan sumber daya alam adalah meningkatkan pemanfaatan sumber daya alam dengan tetap mempertahankan kelestarian alam. Mendorong berdirinya usaha berbahan lokal dengan memberikan pelatihan dan bantuan modal usaha untuk menghasilkan produk unggulan.
5. Meningkatkan daya kreatifitas usaha ekonomi masyarakat berbasis pertanian, perikanan, perkebunan, industri kecil dan peternakan.
Daya kreatifitas usaha dengan cara mendorong masyarakat untuk mendirikan kelompok-kelompok usaha berbasis pertanian, perikanan, perkebunan dan peternakan. Mengadakan pelatihan ketrampilan usaha bertujuan untuk meningkatkan ketrampilan di semua bidang usaha yaitu, ketrampilan dibidang oleh pertanian, peternakan, perikanan dan olahan hasil pertanian dan bidang usaha lainnya dengan cara memotifasi masyarakat agar tumbuh kesadaran dalam upaya peningkatan hasil usaha. Memanfaatkan tenaga penyuluhan lapangan dan intansi pemerintah maupun swasta dibidangnya masing-masing guna memberi penyuluhan dan ketrampilan masyarakat serta menyertakan masyarakat pada kegiatan pelatihan dan penyuluhan. Memberikan pelatihan serta bantuan modal usaha kepada kelompok-kelompok tersebut. Mengadakan pengawasan secara intensif sampai dengan terciptanya kemandirian usaha.
6. Menumbuhkembangkan pendidikan dan kesehatan berbasis pemberdayaan masyarakat.
Strategi pendidikan dan kesehatan barbasis pemberdayaan masyarakat adalah dengan cara memberi motifasi dan bantuan berdirinya pendidikan swadaya masyarakat dalam upaya ikut berperan aktif mencerdaskan kehidupan bangsa.
Memberi motivasi dan bantuan berdirinya lembaga desa yang berfungsi penanganan kesehatan dasar seperti PKD, Posyandu Lansia dan Posyandu Balita serta mengadakan penyuluhan tentang hidup sehat, dalam upaya peningkatan derajat kesehatan.
7. Meningkatkan Tertib Administrasi
Strategi pembangunan tertib administrasi adalah meningkatkan kualitas administrasi pemerintah desa yang meliputi administrasi pertanahan, administrasi kependudukan, administrasi keuangan, adminitrasi perijinan dan administrasi lainnya sehingga dapat menyajikan laporan dan data yang akurat sebagai bahan penentu kebijaksanaan pemerintah desa.
8. Meningkatkan kegiatan sosial masyarakat dan Menumbuhkembangkan Budaya dan Kesenian Lokal.
Mengadakan kegiatan sosial masyarakat dan mengupayakan fasilitas yang memadai untuk pelaksanakan kegiatan dan mendorong agar masyarakat dapat mencintai budaya dan kesenian lokal serta melakukan pembinaan terhadap kegiatan kebudayaan dan kesenian lokal.
9. Menciptakan Kondisi Tertib, Aman, Demokratis Berlandaskan Keselarasan dan berdasarkan Undang-Undang yang Berlaku.
Strategi pembangunan ketertiban dan pembangunan demokrasi adalah meningkatkan kesadaran partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan keteriban desa dan pelaksanaan pemerintah yang demokratis
10. Membangun sarana prasarana guna percepatan arus ekonomi dan mobilitas masyarakat meliputi :
1. Jalan lingkungan
2. Jalan desa
3. Jalan usaha tani
11. Menjalin Kerja sama antar desa atau pihak ketiga.
Menjalin kerja sama antar desa atau pihak ketiga adalah meningkatkan kerjasama dengan desa lain atau pihak ketiga dengan tetap mempertimbangkan kerja sama yang saling menguntungkan guna memberi andil terhadap peningkatan pembangunan di semua sektor. Salah satu tujuan kerja sama antar desa adalah pendirian BUMADes dan Penanganan Masalah Sampah.